TATA KELOLA PERUSAHAAN


PT Petronesia Benimel berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance atau GCG) dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu spirit utama dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang berkelanjutan. Penerapan Praktik GCG diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Pedoman GCG yang telah disusun menjadi acuan bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan serta menjadi acuan bagi Stakeholder lainnya dalam berhubungan dengan Perusahaan. Sekaligus menjadi payung dalam penyusunan Pedoman Perusahaan serta peraturan teknis lainnya sesuai kebutuhan dalam mendorong tata kelola perusahaan yang efektif.

Odoo • Text and Image
Odoo • Image and Text

Tujuan Penerapan GCG


  • Optimalisasi nilai Perusahaan bagi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan;

  • Memberdayakan fungsi dan kemandirian Organ Perusahaan sehingga pengambilan keputusan berdasarkan pada nilai moral yang tinggi dan keputusan berdasarkan perundang undangan yang berlaku;

  • Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan risiko Perusahaan secara lebih hati-hati (prudent), akuntabel, dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip-prinsip GCG;

  • Mendorong Perusahaan melakukan mekanisme check and balance pada setiap fungsi dalam proses bisnis di tiap level maupun fungsi;

  • Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, efektif, efisien dan berbudaya demi tercapainya visi dan misi Perusahaan;

  • Meningkatkan citra Perusahaan secara nasional maupun internasional, yang berdampak pada peningkatan daya saing, kepercayaan pasar, mendorong arus investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

Prinsip GCG


PT Petronesia Benimel memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan pada setiap aspek proses bisnis dan di semua tingkatan Jajaran Perusahaan. Prinsip-prinsip GCG diperlukan untuk mencapai kesinambungan usaha (Sustainability) Perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan Stakeholder .

Odoo • Text and Image

Transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.

Yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ Perusahaan sehingga pengelolaan Perusahaan berjalan secara efektif.

Adalah kesesuaian pengelolaan Perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

Yaitu keadaan dimana Perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

Yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian maupun peraturan perundang-undangan.


Odoo • Image and Text

Penerapan GCG


Penerapan GCG secara konsekuen dan berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila ada komitmen yang kuat dari seluruh jajaran manajemen dan karyawan. Oleh karena itu, PT Petronesia BenimeI selalu melaksanakan prinsip dasar penerapan GCG seperti memastikan adanya komitmen dipatuhinya peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki rumusan etika bisnis dan pedoman perilaku, memiliki tata kelola hubungan antar Organ Perusahaan serta memiliki tata kelola hubungan dengan pemangku kepentingan (Stakeholders ).